Tragis! Siswi SD Dicabuli 4 Pria yang Dikenalnya di Medsos

Andhy Eba, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2022 17:22 WIB
Ilustrasi (Foto: Sindonews)
Share :

Usai digilir, korban kemudian diantar pelaku di rumah neneknya. Atas kejadian ini, orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lealea.

Para pelaku sudah tangkap. Saat ini, mereka ditahan di ruang tahanan Mapolsek Lealea. Keempatnya dikenakan Pasal 81 Ayat (2) tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA:Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Pencabulan Santriwati, Brimob Amankan PN Surabaya 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya