JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat eks Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Tatto rencananya diperiksa di Mako Brimob Purwokerto, Jawa Tengah. Selain itu, penyidik KPK memanggil beberapa orang saksi lainnya. Mereka adalah Direktur Utama PT BPR (Bank Perkreditan Rakyat), Sugeng Riyanto; Kepala Cabang Bank Jateng Cabang Banjarnegara, Siti Nafisah; serta pihak swasta Susi Widiyanti dan Agustin Angela.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi TPK di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara dalam kasus tindak pencucian uang dan gratifikasi yang dilakukan oleh Eks Mantan Bupati Banjarnegara," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Sebagaimana diketahui, KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka. Kali ini, Budhi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait keikutsertaannya dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara serta penerimaan sejumlah gratifikasi.
Budhi ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya bukti permulaan yang cukup. Budhi diduga dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Budhi Sarwono ditetapkan kembali sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang turut ditetapkan sebagai tersangka bersama Budhi Sarwono.
(Erha Aprili Ramadhoni)