Buntut Kasus Penembakan Bripda J, Tiga Perwira Ini Dinonaktifkan Polri

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 21 Juli 2022 12:54 WIB
Ilustrasi/ Foto: Okezone
Share :

2. Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan

Perwira lainnya yang juga dinonaktifkan oleh Polri adalah Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Hal ini berkaitan dengan proses pengungkapan kasus penembakan Brigadir J.

Penonaktifan Hendra Kurniawan ini menimbang desakan keluarga Brigadir J. Pasalnya, Hendra dianggap telah menekan keluarga saat penyerahan jenazah Brigadir J, dengan meminta keluarga tidak membuka peti mati jenazah.

 BACA JUGA:Terlalu Menyudutkan, Keluarga Sesalkan Pernyataan Awal Karo Penmas Soal Kematian Brigadir J

“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

3. Kapolres Jaksel Kombes Budhi

Kapolres Jaksel Kombes Budhi dinonaktifkan berbarengan dengan penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan. Kombes Budhi, berdasarkan keterangan polisi, adalah orang yang dipanggil untuk memeriksa kejadian di rumah Kadiv Propam.

Namun, berbagai pihak menganggap bahwa Budhi tidak bekerja sesuai prosedur dan dianggap pihak keluarga ikut mrekayasa kasus penembakan Brigadir J.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya