JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyebutkan pihaknya akan melakukan kajian lebih mendalam terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak legalisasi ganja medis.
"Saya kira mengenai legalisasi ganja, keputusan MK sangat jelas, bahwa itu ditolak untuk semuanya dan dalam pertimbangan nya MK meminta dilaksanakan pengkajian lebih lanjut terhadap manfaat dari ganja itu sendiri," ujar Edward Omar Sharif Hiariej, Kamis (21/7/2022) di Kantor DPP PDI Perjuangan.
Pria yang akrab dipanggil Prof Eddy tersebut menyebutkan pihaknya sedang melakukan pembahasan secara simultan.
"Ini sembari menyelam minum air, sembari melakukan penelitian terhadap manfaat ganja, pemerintah sedang membahas Revisi terhadap UU Narkotika," tutur Prof Eddy.
Lebih lanjut terkait kajian penurunan golongan dari Ganja untuk kepentingan medis kata Eddy tidak bisa diputuskan oleh beberapa pihak saja karena menyangkut keselamatan masyarakat lebih besar dibandingkan satu dua kasus medis.