Legalisasi Ganja Medis Ditolak MK, Wamenkumham: Kita Teliti Lebih Lanjut

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 21 Juli 2022 14:38 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyebutkan pihaknya akan melakukan kajian lebih mendalam terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak legalisasi ganja medis.

"Saya kira mengenai legalisasi ganja, keputusan MK sangat jelas, bahwa itu ditolak untuk semuanya dan dalam pertimbangan nya MK meminta dilaksanakan pengkajian lebih lanjut terhadap manfaat dari ganja itu sendiri," ujar Edward Omar Sharif Hiariej, Kamis (21/7/2022) di Kantor DPP PDI Perjuangan.

Pria yang akrab dipanggil Prof Eddy tersebut menyebutkan pihaknya sedang melakukan pembahasan secara simultan.

"Ini sembari menyelam minum air, sembari melakukan penelitian terhadap manfaat ganja, pemerintah sedang membahas Revisi terhadap UU Narkotika," tutur Prof Eddy.

Lebih lanjut terkait kajian penurunan golongan dari Ganja untuk kepentingan medis kata Eddy tidak bisa diputuskan oleh beberapa pihak saja karena menyangkut keselamatan masyarakat lebih besar dibandingkan satu dua kasus medis.

"Kita akan mendalami lebih lanjut sembari melihat hasil penelitian itu termasuk terkait penggolongan narkotik jenis ganja itu akan dibahas setelah masa reses di DPR Senayan," tutup Edward Omar Sharif Hiariej.

Sedangkan, Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan menyebutkan meskipun legalisasi ganja medis ditolak MK pihaknya akan tetap membahas hal tersebut di RUU Narkotika.

"Terkait putusan MK nanti mungkin nggak kita evaluasi atau tidak kita akan lihat nanti pada saat pembahasan ruu narkotika yang saat ini masuk rapat dengar pendapat umum," kata Trimedya Panjaitan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya