Bersetubuh di Ruang Sidang Pengadilan, Pasangan Ini Dijatuhi Hukuman Pelayanan 30 Jam

Susi Susanti, Jurnalis
Sabtu 23 Juli 2022 12:56 WIB
Pasangan muda ini dijatuhi hukuman karena berhubungan seks di ruang sidang pengadilan (Foto: news.com.au)
Share :

"Untuk ketiga kalinya pasangan itu didekati, lagi-lagi oleh petugas keamanan, dan Leeding dengan cepat berdiri dan mengulurkan tangannya untuk menghalangi pandangan penjaga keamanan sementara Quinn berusaha menutupi dirinya," terangnya.

Pasangan itu pun meninggalkan ruang tunggu, yang penuh menjelang hari pengadilan yang sibuk dengan anggota masyarakat yang berjarak kurang dari 5 meter jauhnya.

Pengadilan diberitahu bahwa mereka mudah diidentifikasi oleh kamera CCTV, dan pada 30 Juni lalu pasangan itu diberi pemberitahuan untuk hadir oleh polisi. Pada Jumat (22/7/2022) , pasangan itu mengaku bersalah atas tindakan tidak senonoh di tempat mana pun yang diizinkan untuk diakses oleh publik.

Hakim Clare Kelly mengatakan dia belum pernah mendengar insiden seperti itu terjadi di gedung pengadilan, menggambarkan pelanggaran itu sebagai "perilaku keterlaluan".

"Dengan cara yang tidak sopan, Anda telah membawa ke arena publik sebagai tindakan yang sangat pribadi," terang hakim.

Pasangan itu dijatuhi hukuman untuk melakukan pelayanan masyarakat masing-masing 60 jam, tanpa hukuman yang tercatat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya