BATURAJA - Satuan Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (Polres OKU), Sumatera Selatan, menangkap tiga pencuri kabel saluran udara tegangan ekstratinggi (sutet) milik PT Medan Smart Jaya, di Desa Kurup, senilai Rp2 miliar.
"Tiga pelaku kami amankan pada Jumat (22/7) malam di salah satu kawasan Kota Baturaja," kata Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin di Baturaja, Sabtu (23/7/2022).
BACA JUGA:Kecanduan Judi Online, Dua Pelajar Nekat Lakukan Pencurian
Dia mengemukakan, ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IN (22), SA (31), dan RI (32). Semuanya merupakan warga Kabupaten OKU.