DENPASAR - Seorang gadis ABG berinisial N (17) di Klungkung, Bali, menjadi korban pemerkosaan empat pemuda. Polisi telah berhasil menangkap para pelaku.
Keempat pelaku yaitu I Wayan J (22), I Ketut M (21), I Wayan A (22) dan I Dewa G (22). "Korban disetubuhi empat pelaku setelah diancam video asusilanya akan disebarkan," kata Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, Senin (25/7/2022).
Agus menjelaskan, korban disetubuhi secara bergilir di sebuah gudang kayu di Jalan Raya Goa Lawah, Dawan, Klungkung, 18 dan 21 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Bejat! Paman Cabuli Keponakannya hingga Hamil di Bogor
Pada 18 Juli 2022, korban disetubuhi oleh Wayan J, Wayan A dan Dewa G. Sedangkan pada 21 Juli 2022, korban disetubuhi oleh Wayan J dan Ketut M.
Polisi belum menemukan video porno yang dipakai pelaku untuk mengancam korban. "Masih didalami penyidik," ujar Agus.
Keempat tersangka kini ditahan dan disangka pasal 76 D jo pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Qur'anul Hidayat)