JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengakui belum mengecek rumah Irjen Ferdy Sambo yang menjadi TKP penembakan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E. Menurutnya Komnas HAM RI memiliki logika tersendiri dalam menangani kasus tersebut.
"Sampai detik ini kami belum pernah ke TKP. Pernah enggak Komnas HAM mengikuti skenario polisi atau skenario orang lain? Kami mengikuti dari logika paling sederhana yaitu bahasa luka," kata Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM RI, Senin (25/7/2022).
BACA JUGA:Perindo Ingin Perekonomian Jadi Prioritas Pemimpin Indonesia di Masa Datang
Anam menyampaikan, luka di beberapa bagian tubuh Brigadir J dapat memberikan petunjuk akan kronologi kejadian tersebut. Dengan demikian, dirinya mengatakan pihaknya lebih memilih menyelidiki secara independen di luar Tim Khusus Polri.
"Bahasa luka yang akan dijadikan kita terkait kapan waktu peristiwanya, kayak apa peristiwanya. Kan tubuh korban itu berdialog dengan manusia yaitu bisa ditunjukkan dengan dokter ahli forensik dan itu sudah kita lakukan," kata dia.
BACA JUGA:Penikmat Starling, Ketua Pemuda Perindo Dukung Penguatan UMKM
"Jadi waktu pertama kali pembentukan timsus kami sudah nyatakan kami independen dan sebagainya dan kami melakukan proses ini dengan skenario Komnas HAM jadi kita punya logika sendiri dan jalan sendiri," ujarnya.
Walaupun begitu, Anam belum memberikan informasi secara detail terkait kronologi kejadian tersebut. Namun dirinya mengklaim telah mendapatkan temuan signifikan berupa skema waktu kematian Brigadir J.
"Salah satu yang terkonfirmasi dari pertemuan dokter forensik, kami menemukan sesuatu yang signifikan, itu terkonfirmasi. Maksudnya peristiwanya jadi terang benderang, khususnya soal skema waktu kematian dan kondisi fisik dalam jenazah itu clear terkonfirmasi," ujar Anam.
Terkait kondisi fisik jenazah, Komnas HAM RI diberikan akses informasi oleh Tim Forensik mengenai semua karakter dan jenis luka yang ada dalam tubuh Brigadir J. Berikut penjelasan Kepala Pusat Kedokteran Dan Kesehatan Polri (Kapusdokkes) mengenai posisi jenazah sebelum dan sesudah diautopsi.
"Kami punya catatan yang sangat sangat mendalam. Kalo ditanya apakah kami bisa menyimpulkan, secara proses yang yang imparsial, yang harus kompeherensif, kami tidak diperbolehkan untuk menyimpulkan sekarang," kata dia.
BACA JUGA:Sabtu 30 Juli! Didorong Maju Jadi Capres 2024, Prabowo Subianto Akan Jelaskan di Forum Rapimnas
Anam pun enggan memberikan kesimpulan penyebab kematian Brigadir J dengan terburu-buru. Sebab pihaknya masih tengah melakukan penggalian kembali jenazah Brigadir J yang telah dikubur atau disebut Ekshumasi.
"Sebenarnya kami juga sudah bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan. Namun demikian karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," tuturnya.
(Nanda Aria)