Dirinya juga meminta kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait Mardani Maming dapat menghubungi KPK dengan nomor call center 198.
"Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan, karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien," ujarnya.
BACA JUGA:Mardani Maming Dijemput Paksa KPK, Kuasa Hukum Minta Hormati Proses Praperadilan
(Arief Setyadi )