DENPASAR - Seorang siswi SD berinisial NK (13) melapor ke Polresta Denpasar, Bali. Ia mengaku menjadi korban pencabulan pria yang dikenalnya lewat Facebook.
"Penyelidikan masih dilakukan, terutama mencari pelaku," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Kamis (27/7/2022).
Dia menjelaskan, korban yang masih duduk di kelas 6 SD ini mengenal pelaku KA lewat Facebook sekitar sebulan lalu.
Dari perkenalan itu, KA alu menemui NK di kos-kosan di kawasan Renon, Denpasar, 16 Juli 2022 lalu. NK saat itu sendirian.
Kesempatan itu dimanfaatkan KA untuk mencabuli NK. Korban dibekap mulutnya, diremas payudaranya, lalu dipaksa berhubungan badan.