Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Pencabulan Santriwati Ternyata Bebas Lebih Awal

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 21 September 2026 |14:33 WIB
Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Pencabulan Santriwati Ternyata Bebas Lebih Awal
Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Pencabulan Santriwati Ternyata Bebas Lebih Awal
A
A
A

JAKARTA - Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, Moch Subechi Azal tsani (MSAT) alias Mas Bechi telah bebas bersyarat pada 20 Agustus 2025.

Demikian disampaikan Ketua Kelompok Kerja Komunikasi Publik Ditjen Pemasyarakatan, Budi W merespons laporan investigasi BBC yang menyebutkan Mas Bechi sudah keluar dari balik jeruji besi lebih awal dari vonis yang diterima.

"Yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Agustus 2025," kata Budi di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Budi menyebutkan, bebas bersyaratnya putra kiai ternama di Jombang, Jawa Timur itu berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025 tanggal 15 Agustus 2025.

Menurutnya, pemberian bebas bersyarat ini berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga binaan.

"Imipas memastikan Tidak ada perlakuan khusus terhadap yang bersangkutan, setiap warga binaan yang memenuhi persyaratan program integrasi diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement