SURABAYA - Oknum ustadz di Surabaya, Jawa Timur menjadi predator seksual yang memangsa santri binaannya sendiri. Semua korban, tujuh anak laki -laki yang masih di bawah umur dipaksa memuaskan syahwat ustadz bejat tersebut.
Aksi biadab itu terjadi di pondok pesantren kawasan Sawahan, Surabaya selama setahun terakhir. Pelaku yang diketahui berinisial MZ ditetapkan tersangka oleh Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Aksi bejat pemuda 27 tahun ini dilakukan saat malam hari, ketika para santri yang menginap di akhir pekan sedang terlelap tidur. Dengan modus menghampiri korban ke kamar, tersangka melancarkan syahwatnya secara bergantian.
Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, korban ada tujuh orang dengan rentang usia antara 10 sampai 15 tahun. Pelaku melancarkan aksinya sejak 2025 atau sudah setahun.
“Kata tersangka, dia melakukan itu karena nafsu akibat sering menonton film porno atau film biru,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Kini, ketujuh santri tersebut tengah menjalani proses trauma healing dari dinas terkait untuk memulihkan kondisi psikologis mereka. Sementara ustadz cabul harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman berlapis terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan Pasal 6 huruf c jo. Pasal 15 huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.