Duh! KPK Sebut Kekayaan Alam Indonesia Jadi Bancakan Oknum

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 27 Juli 2022 08:26 WIB
Tangkapan layar media sosial
Share :

Dalam prosesnya, banyak ditemukan alih fungsi hutan menjadi perkebunan dilakukan secara illegal. Yakni, dengan modus konspirasi antara pemegang kekuasaan dengan pengelola sumber daya alam. "Sehingga terjadi permufakatan jahat melalui praktik-praktik korupsi dalam ekspansi perkebunan," ungkapnya.

Herda berujar, dengan kepastian luas kawasan hutan dan kekayaan yang dimilikinya, maka akan mempermudah proses pengusutan perkara tindak pidana korupsi. Di mana, selama ini hal yang paling menyulitkan ialah menghitung kerugian negara akibat korupsi tersebut.

"Selama ini KPK menggunakan cara konservatif dari jumlah tegakan yang berada di lapangan," ucapnya.

Misalnya, dicontohkan Herda, KPK menghitung berapa banyak kayu gelondongan yang tergeletak, tumbang, dan tidak tumbang. Jumlah tersebut, nantinya akan dikonversi dengan daftar harga dari kementerian terkait. "Sayangnya, angka tersebut masih di bawah nilai kerugian sesungguhnya,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya