Ferdy Sambo Masih Jabat Kepala Satgas Khusus, Amnesty International: Nonaktifkan Juga!

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 28 Juli 2022 17:11 WIB
Ferdy Sambo dengan Brigadir J/ Foto: Ist
Share :

"Perbaikan di sektor ini sangat penting termasuk ke depannya apabila kepolisian ini menjadi lembaga publik, lembaga independen menjaga keseimbangan pemerintah maka ini harus memberi jarak pada potensi konflik kepentingan yang bisa cederai reformasi kepolisian," sambungnya.

 BACA JUGA:Pemerintah Minta Daerah Susun Kebijakan Berbasis Data untuk Tangani Masalah

Usman menjelaskan bahwa jabatan tersebut tercantum dalam Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat perintah tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

"SPRIN ini tidak diketahui publik selama ini karena mungkin kurangnya transparansi di dalam pembentukan satgas-satgas khusus dalam kepolisian. Karena ini saya kira ini waktunya untuk benar-benar berbenah reformasi kepolisian," ucapnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya