BEKASI - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa almarhum Brigadir J sempat menerima ancaman sebelum dikabarkan tewas pada 8 Juli 2022 lalu. Ancaman tersebut bahkan disebut sudah berlangsung sejak Juni 2022.
"Berkali-kali (ancaman), sejak Juni, terakhir itu pada tanggal 7 Juli 2022, sehari sebelum dia (Brigadir J) dibantai," ucap Kamaruddin ketika dihubungi pada Jumat (29/7/2022).
Menurut Kamaruddin, Brigadir J diancam akan dihabisi. Hanya saja, dirinya belum merinci soal alasan apa yang melandasi ancaman tersebut.
"Dia cerita ke orangtuanya, ancamannya dia bilang dia akan dibunuh akan dihabisi," tuturnya.
Baca juga: Ayah Brigadir J Minta Hasil Autopsi Ulang Diumumkan ke Publik