BEKASI - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa almarhum Brigadir J sempat menerima ancaman sebelum dikabarkan tewas pada 8 Juli 2022 lalu. Ancaman tersebut bahkan disebut sudah berlangsung sejak Juni 2022.
"Berkali-kali (ancaman), sejak Juni, terakhir itu pada tanggal 7 Juli 2022, sehari sebelum dia (Brigadir J) dibantai," ucap Kamaruddin ketika dihubungi pada Jumat (29/7/2022).
Menurut Kamaruddin, Brigadir J diancam akan dihabisi. Hanya saja, dirinya belum merinci soal alasan apa yang melandasi ancaman tersebut.
"Dia cerita ke orangtuanya, ancamannya dia bilang dia akan dibunuh akan dihabisi," tuturnya.
Baca juga: Ayah Brigadir J Minta Hasil Autopsi Ulang Diumumkan ke Publik
Lebih lanjut, disebutkannya ancaman tersebut datang dari lingkungan orang disekitar Kadiv Propam yang disebut skuad lama.
Ketika dipertegas, Kamaruddin mengatakan bahwa skuad lama yang dimaksud yaitu mereka yang masih bekerja menjadi ajudan.
Baca juga: Soal Ancaman Pembunuhan Terhadap Brigadir J, Ayahnya: Dia Tidak Pernah Menceritakan
"Dari orang sekitar ajudan daripada yang disebut skuad lama itu. (Jadi) bukan sebelumnya, masih kerja di situ," tutur dia.
(Fakhrizal Fakhri )