Mencuri untuk Bayar Sekolah Anak, Pasutri Ditangkap

Indra Siregar, Jurnalis
Sabtu 30 Juli 2022 04:20 WIB
Polda Lampung rilis kasus pencurian yang dilakukan pasutri. (Indra Siregar)
Share :

Setelah mengambil tas, langsung pergi menggunakan mobil Datsun Go Panca warna merah. Di dalam tas itu berisi identitas korban, ATM, HP, dan uang Rp400 ribu.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu mobil Datsun Go Panca berwarna merah maroon, jilbab warna coklat krem, kaos lengan panjang warna hitam, celana dasar panjang warna hitam, satu HP Merk OPPO A83 warna putih gold, dan satu kotak HP merk OPPO A83 warna putih.

Tersangka pasutri dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya