SULTAN Agung Hanyokrokusumo (1613-1645), Raja Mataram Islam memiliki peranan penting atas diperingatinya 1 Muharam sebagai tahun baru Islam di masyarakat Jawa.
Sultan Agung yang semasa kepemimpinannya selalu berusaha keras menyebarkan Islam, telah mengubah sistem penanggalan Jawa dan sekaligus menyesuaikan dengan sistem kalender qamariah atau lunar (bulan).
Modifikasi sistem penanggalan itu dimulai pada hari Jumat Legi 1 Suro tahun Alip 1555 Saka, yakni bertepatan dengan tanggal 1 Muharam tahun 1043 Hijiriah atau 8 Juli 1633 Masehi.
BACA JUGA:Tradisi 1 Muharam di Berbagai Negara Belahan Dunia
Sejak itu tahun Saka yang sebelumnya sebagai acuan utama penanggalan masyarakat Jawa digeser dengan sistem penanggalan ala Mataram Islam.
Kendati demikian angka tahun Saka tidak ditiadakan. Setiap 1 Muharam, peringatan tahun baru Islam dilakukan bersamaan dengan tradisi malam 1 Suro yang sudah menjadi budaya masyarakat Jawa.
“Tahun Saka tetap dipakai dan diteruskan. Hal itu dilakukan demi asas kesinambungan,” tulis Muh Hadi Bashori dalam buku “Penanggalan Islam, Peradaban Tanpa Penanggalan, Inikah Plihan Kita?”.
BACA JUGA:1 Muharram 1444H, Kiswah Kakbah Pertama Kalinya Diganti Tepat Tahun Baru Islam
Sultan Agung Hanyakrokusumo yang lahir 14 November 1593 dengan nama Raden Mas Jatmiko yang berarti sopan dan rendah hati adalah Raja Mataram Islam ketiga. Ia menggantikan tahta Raden Mas Jolang atau Panembahan Krapyak yang wafat.