JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merespons kasus temuan timbunan bantuan sosial (Bansos) beras Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dalam tanah kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu 31 Juli 2022. Mensos Risma mengaku penimbunan tersebut terjadi bukan pada zamannya, karena Jokowi telah menginstruksikannya untuk memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai.
"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya karena waktu saya jadi menteri, bapak presiden sudah menyampaikan Bu Risma jangan bantuan berupa barang, Bu Risma bantu dalam bentuk uang. Itu pesan bapak presiden ke saya," kata Mensos Risma usai Acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 di Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (1/8/2022).
BACA JUGA:JNE Akui Kubur Beras Bansos Jokowi di Depok, Ini Alasannya
Dengan demikian, pada zaman kepemimpinan Tri Rismaharini di Kemensos, bansos reguler yang disalurkan dalam bentuk uang tunai baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Sehingga saya mulai membantu dalam bentuk uang, jadi kenapa ada yang menanyakan (bansos) kenapa uang," ujar dia.