Soal Beras Bansos Dikubur di Depok, Mensos Risma: Bukan Zaman Saya!

Widya Michella, Jurnalis
Senin 01 Agustus 2022 12:40 WIB
Mensos Tri Rismaharini (Foto: MPI)
Share :

Wali Kota Surabaya ini pun mengatakan, dalam peraturan presiden memang diperbolehkan untuk memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai.

"Tapi itu salah satu dan itu memang aturannya boleh di Perpres tentang bantuan itu boleh dalam bentuk uang dan barang," katanya.

BACA JUGA:PNS Dapat Bansos, Mensos Risma Sebut Sebagian Sudah Dikembalikan 

Diberitakan sebelumnya, atas temuan tersebut dilaporkan ke Polres Metro Depok ke unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestro Depok. “Pihak terlapor JNE, dalam hal ini saudara A karena diduga dia yang memerintahkan. Dan mungkin nanti ada laporan pidana umumnya, penggelapan, laporan nanti dari Kemensos mungkin, dan ini diduga ada indikasi keterlibatkan oknum aparat dan ASN,” kata Rudi Samin, warga yang membongkar timbunan Bansos Presiden di Sukmajaya, Depok, Minggu 31 Juli 2022.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya