Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Selasa 02 Agustus 2022 11:29 WIB
Rachmat Yasin/Foto: Okezone
Share :

Rachmat Yasin kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi. Pada kasus pertama, Rachmat Yasin diduga menyunat anggaran SKPD senilai Rp8,9 miliar untuk keperluannya, termasuk kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014.

Kasus kedua, Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire. Adapun gratifikasi berupa lahan diterima Rachmat Yasin terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol, sedangkan gratifikasi mobil diterima dari seorang pengusaha.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya