Beli Ganja Cair dari Thailand, Bule Amerika Ditangkap di Bali

Mohamad Chusna, Jurnalis
Rabu 03 Agustus 2022 18:14 WIB
Bule asal AS ditangkap terkait ganja cair. (MNC Portal/Chusna)
Share :

DENPASAR - Warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS), Jason P Clark (47), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Dia membeli ganja cair seberat 366,01 gram.

"Ganja itu dibeli tersangka dari Thailand," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (3/8/3022).

Penangkapan bermula dari informasi Bea Cukai tentang paket satu botol berisi cairan dan enam spuit berisi cairan yang mengandung ganja.

Polisi kemudian melakukan control delivery ke alamat sesuai yang tertera dakam paket di Jalan Made Bulet, Kuta Utara.

Setelah paket diserahkan kurir jasa ekspedisi, polisi menangkap Jason. Bule itu mengakui memesan paket itu.

Dari hasil pemeriksaan, Jason mengaku sudah dua kali memesan paket serupa dari Thailand.

"Tersangka membelinya lewat internet," ucap Bambang.

Kepada polisi, Jason mengaku mengonsumsi ganja cair itu dengan cara dicampur ke makanan. "Pengakuannya dia sakit kanker dan memakai itu, tapi masih didalami," kata Bambang.

Atas perbuatannya itu, Jason dijerat Pasal 11 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp8 miliar.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya