Temuan Audit, Polri Sebut ACT Salahgunakan Dana Boeing Sebesar Rp68 Miliar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 03 Agustus 2022 15:33 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polri memutakhirkan jumlah dana dari Boeing yang diduga diselewengkan oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Angka itu terungkap setelah adanya temuan audit keuangan.

"Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan (akuntan publik) bahwa Dana Sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp68 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah dikantornya, Rabu (3/7/2022).

 BACA JUGA:Polri Sebut Dana Rp10 Miliar ACT ke Koperasi Syariah 212 untuk Bayar Utang

Sebelumnya, polisi menyatakan bahwa dana Boeing yang disalahgunakan senilai Rp34 miliar. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya