Komnas HAM Tidak Tutup Kemungkinan Periksa 25 Polisi Pada Kasus Brigadir J

Rizky Syahrial, Jurnalis
Jum'at 05 Agustus 2022 10:29 WIB
Ilustrasi/ Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara menjelaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memeriksa 25 Polisi dalam kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Eks Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ia menambahkan, untuk agenda hari ini hanya akan memeriksa terkait uji balistik.

 BACA JUGA:Viral Video Kenangan Brigadir J Sebelum Meninggal, Netizen Kagumi Ketampanan Sang Mendiang

"Belum, kami belum mengagendakan begitu, tapi tidak tertutup kemungkinan artinya kami kan harus step by step nih, setiap langkah begitu. Hari ini uji balistik," paparnya kepada wartawan Jumat (5/8/2022).

Beka pun menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa tim siber jika dalam uji balistik yang dilakukan pagi ini tim Mabes Polri datang dengan tim siber.

 BACA JUGA:Operator Eskavator Tewas Mengenaskan Tertimpa Reruntuhan Batu Besar

"Kalau mereka datang dengan tim Siber, kita juga akan periksa sekalian. Tapi terkait dengan 25 orang, belum kami putuskan," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 25 personel kepolisian diperiksa oleh tim khsusu yang dibentuk Kapolri sebagai buntut atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, 3 di antaranya adalah perwira tinggi (pati) Polri setingkat Brigjen.

"Tiga pati diperiksa, dari 25 itu 3 pati diperiksa," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya