JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan tim cyber Puslabfor Mabes Polri, untuk memperdalam peristiwa tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Hari ini kami meminta keterangan dari tim cyber dan juga timsus terkait dengan komunikasi yang didapatkan melalui handphone," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat (5/8/2022).
BACA JUGA:Komnas HAM Belum Yakin Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo
Selama empat jam, kata dia, pihaknya meminta keterangan terkait data-data dari 15 handphone yang dikumpulkan tim cyber. Dari 15 handphone, 10 handphone telah diperiksa dan lima lainnya sedang dianalisa.
"Lima belas handphone dan kemudian sepuluh sudah diperiksa, lima sedang dianalisa. Jadi sepuluh sudah diperiksa, lima sedang dianalisa atau diproses," ujar dia.
BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Minta yang Halangi Penyidikan Tak Hanya Dimutasi tapi Juga Ditersangkakan
Pada saat penyelidikan, Komnas HAM meminta keterangan terkait foto, dokumen, kontak, akun, percakapan chat, dan temuannya digital lainnya oleh tim cyber.
Bahkan, sambung Beka, pihaknya juga mendapatkan sejumlah bahan dasar mengenai percakapan dalam handphone tersebut. Kini bahan dasar itu sedang dianalisa oleh tim Komnas HAM.
"Proses permintaan keterangan, kami mendapat sejumlah raw material, dari bahan-bahan dasar soal percakapan dan yang lain sebagainya. Itu akan kami analisa lebih lanjut itu kira-kira proses dari permintaan keterangan hari ini," pungkasnya.
(Awaludin)