Ia memastikan mayoritas hewan yang telah menggigit warga di daerah ini tidak mengidap penyakit rabies, semuanya merupakan hewan peliharaan.
Ia mengatakan warga yang terkena gigitan hewan penular rabies mendapatkan VAR secara gratis tetapi mereka harus melengkapi persyaratan berupa surat keterangan dari kepala desa diketahui camat dan surat rujukan dari puskesmas setempat.
(Qur'anul Hidayat)