Bertambah, Polri Ungkap Uang Boeing yang Diselewengkan ACT Berjumlah Rp107,3 Miliar

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Senin 08 Agustus 2022 15:51 WIB
Ilustrasi/ Foto: Antara
Share :

JAKARTA - Badan Reserse Krimnal (Bareskrim) Polri kembali mengumumkan adanya penambahan uang yang diselewengkan oleh lembaga filantropi atau yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada dana yang didapat dari Boeing.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Nurul Azizah mengatakan, berdasarkan hasil tim pendalaman tim penyidik, uang yang diselewengkan oleh ACT bertambah menjadi Rp107,3 miliar.

 BACA JUGA:Daftar ke KPU RI, Partai Hanura Dikawal Arak-arakan Palang Pintu

“Dari hasil pendalaman Penyidik Bareskrim Polri dan Tim Audit bahwa Dana Sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga sebesar Rp107,3 miliar,” ujar Nurul di Gedung Humas, Senin (8/8/2022).

Nurul menambahkan, terdapat fakta baru terkait penyelewengan dana ACT, bahwa uang yang digunakan untuk dana sosial pembangunan sarana sosial hanya sekitar Rp30 miliar.

 BACA JUGA:Prabowo Pimpin Pendaftaran Partai Gerindra sebagai Peserta Pemilu 2024 ke KPU

“Didapati fakta juga bahwa ternyata dana sosial Boeing yang digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial sesuai proposal ahli waris, berdasarkan hasil audit diduga hanya sebesar Rp30,8 miliar,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya