BEKASI - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada tenaga honorer agar jangan gundah gulana terkait dengan wacana penghapusan pegawai honorer.
Uu pun menekankan, jika nasib tenaga honorer yang saat ini sudah bekerja di pemerintah tetap akan dijadikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun memang harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
"Para tenaga honorer yang sekarang itu jangan gundah gulana. Toh mereka akan dijadikan P3K asal memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," kata Uu Ruzhanul, Selasa (9/8/2022).
BACA JUGA:Penghasilannya Kurang, Mantan Guru Honorer Ini Jualan Sabu
Uu pun mendorong kepada kelembangaan yang memiliki tenaga honorer untuk mendaftarkan sebagai P3K. Sebab, menurut dia, tenaga honorer memiliki keterbatasan informasi, oleh karenanya lembaga yang menerima tenaga honorer harus itu mensosialisasikan.
"Karena kan tenaga honorer itu kan terbatas informasinya, terbatas kemampuannya, justru para lembaga pemimpin jangan tinggal diam, karena kita kalau tidak dibantu oleh honorer bahaya," sambungnya.
BACA JUGA:Cegah Layanan Kesehatan Kolaps, Komisi IX Minta Nasib Nakes Honorer Diperjelas