Menengok Ambulans Pengangkut Jenazah Brigadir J yang Terekam CCTV

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 11 Agustus 2022 14:12 WIB
Ilustrasi (Foto: Sindo)
Share :

Selanjutnya, Irjen Ferdy Sambo dengan pakaian dinas tampak memasuki rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada pukul 15.29 WIB.

Pada 15.37 WIB, tampak nakes yang diketahui hendak melakukan tes PCR memasuki rumah Ferdy Sambo. Sementara pada 15.40 WIB, tampak rombongan istri Ferdy Sambo tiba di rumah. Selang 1 menit kemudian, terekam Putri Chandrawathi masuk ke rumah dengan sweater hijau dan celana legging hitam. Sementara para ajudan tampak mengemas barang dari mobil untuk dimasukkan ke rumah. Di sana tampak pula Brigadir J masuk ke dalam rumah.

Rekaman lainnya menunjukkan Putri Chandrawati melakukan tes PCR di teras rumahnya.

Brigadir J tampak 15.49 WIB masih memindahkan barang bawaan ke rumah Irjen Ferdy Sambo. Tampak pula Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Brigadir J tengah dites PCR hingga keduanya keluar dari rumah Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Bharada E Khawatirkan Keselamatannya Usai Ferdy Sambo Tersangka

Pada pukul 17.05 WIB, tampak Putri Chandrawati keluar rumah menuju mobil warna hitam, disusul Ferdy Sambo 5 menit kemudian yang naik mobil berbeda.

Selanjutnya, CCTV di Kompleks Duren Tiga merekam mobil yang ditumpangi Irjen Ferdy Sambo dengan pengawalan motor patwal melewati Duren Tiga Barat, menuju rumah dinasnya.

Baca juga: Batal Periksa Ferdy Sambo, Komnas HAM: Penyidik Timsus Sedang Lakukan Pendalaman

Pada pukul 17.23 WIB, tampak Putri Chandrawathi kembali ke rumah pribadinya dengan mengenakan piyama. Mulai saat itu, CCTV di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo tak lagi merekam keberadaan Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus kematian Brigadir J, Polri telah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal, dan sopir Kuat Maruf.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya