Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Diduga Terlibat Suap Pengadaan hingga Lelang Jabatan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 12 Agustus 2022 08:57 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo (MAW) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mukti Agung ditangkap bersama pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Mukti Agung Wibowo ditangkap karena diduga terlibat dalam sejumlah praktek suap, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Ia diduga sebagai pihak yang menerima suap.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (12/8/2022).

Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta dan Pemalang. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Baca juga: OTT di Pemalang dan Jakarta, KPK Total Amankan 23 Orang

"Tim lidik KpK sedang memeriksa pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," ungkap Ghufron.

Untuk diketahui, Mukti Agung Wibowo sendiri sempat melantik Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pemalang, Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) di Ruang Aula BKD Pemalang, pada Rabu, 10 Agustus 2022, sore.

Baca juga: Ketua KPK Sebut Bupati Pemalang Ditangkap karena Diduga Terlibat Suap

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya