JAKARTA - Komnas HAM berencana untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap Bharada E di Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut untuk mencari titik terang kejadian penembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Kami berharap demkian agar dapat dilakukan pemeriksaan," ujar Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Senin (15/8/2022).
BACA JUGA:Deolipa Dipecat Jadi Kuasa Hukum Bharada E, Disebut Kebanyakan Nganggur
Dirinya juga memastikan, hingga saat ini belum ada kepastian terkait kapan waktu pemeriksaan dilakukan terhadap Bharada E. Kendati begitu, dirinya berharap agar hari ini dapat dilakukan pemeriksaan.
"Memang belum ada kepastian soal waktunya, kami berharap hari ini juga sekaligus dengan Bharada E," terangnya.
BACA JUGA:LPSK Sebut Bharada E Aman di Tahanan Bareskrim
Diketahui, Komnas HAM juga berencana meninjau tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peninjauan akan dilakukan hari ini.
"Dalam rangka pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Tim Komnas HAM RI telah melakukan sejumlah proses. Untuk melengkapi proses tersebut, Tim Komnas HAM RI akan melakukan peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam melalui keterangan tertulis, Senin (15/8/2022).
(Awaludin)