JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam menjelaskan pemeriksaan olah TKP yang berlangsung di dalam rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Jadi tadi kami di dalam sana, melihat semua kondisi TKP, termasuk juga kami didampingi oleh Dokkes, INAFIS sama dari Labfor," ujar Anam kepada wartawan setelah selesai olah TKP, Senin (15/8/2022).
BACA JUGA:Komnas HAM dan Timsus Polri Tinggalkan Rumah Dinas Ferdy Sambo Setelah Lakukan Olah TKP
Anam menjelaskan, sikap keterbukaan dari pihak Timsus Polri kepada Komnas HAM sangat diapresiasi tinggi olehnya.
"Artinya memang ada satu sikap keterbukaan yang kami apresiasi tinggi, terhadap timsus dan teman-teman Kepolisian secara keseluruhan," jelasnya.
BACA JUGA:Beri Dua Amplop ke Staf LPSK, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK
Ia dan tim juga memeriksa dinding bekas tembakan yang ada di dalam rumah dinas Ferdy Sambo. "Ya kalau terkait dengan sudut tembakan teman-teman Inafis yang lebih paham, atau teman-teman Dokkes yang juga menambahkan," paparnya.
Menurut Anam, pihaknya akan menguji semua yang didapatkan oleh tim Komnas HAM saat melakukan olah TKP.
"Beberapa foto sebelumnya yang kami dapatkan dari kelacakan kami di Siber. Kami cek, apakah betul ruangannya dan sebagainya dan ternyata betul," jelasnya.
"Terkait posisi jenazah itu juga betul. Lokasi yang lain, lubang-lubang tembakan juga kami cek dengan bahan yang sudah kami punya dan ternyata betul, dan kami juga dijelaskan tadi sudut tembakan dan sebagainya," sambungnya.
Dalam hal ini, ia menjelaskan jika hasil yang di temukan dalam TKP belum bisa diumumkan kepada publik. Ia dan timnya akan mengkaji terlebih dahulu apa yang didapatkan saat melakukan olah TKP.
"Tapi sebagai suatu proses keterbukaan, proses komitmen bersama kepolisian Komnas HAM khususnya timsus, itu berjalan dengan baik," paparnya.
"Sehingga kami bisa masuk melihat Langsung, secara bebas dan kami mengapresiasi tinggi, dan proses ini itu membuat kami juga peristiwanya semakin terang benderang," pungkasnya.
(Awaludin)