KPK Geledah Perusahaan Diduga Milik Mardani Maming di Batulicin Kalsel

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 16 Agustus 2022 10:43 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto : Okezone/Arie Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah perusahaan yang diduga milik tersangka Mardani Maming, di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, hari ini. Perusahaan yang digeledah tersebut adalah PT Batu Licin Enam Sembilan.

"Hari ini (Jumat, 16/8/2022), tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Adapun tempat yang digeledah adalah PT BL 69 (Batu Licin Enam Sembilan) yang diduga milik tersangka MM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (16/8/2022).

Ali belum mendapat informasi lebih detail dari tim di lapangan ihwal apa saja yang diamankan dari penggeledahan di PT Batu Licin Enam Sembilan tersebut. Itu karena, kata Ali, penggeledahan hingga saat ini masih berlangsung. Ali berjanji menginformasikan update penggeledahan tersebut

"Proses penggeledahan masih berlangsung dan akan kami sampaikan perkembangannya," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya