BANDUNG - Seorang ketua geng motor di wilayah Kabupaten Bandung berinisial RR (30) diduga jadi gembong narkoba. Dari kediamannya di kawasan Rancaekek, polisi turut menyita 3 kilogram sabu siap edar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan bahwa pengungkapan kasus narkoba jenis sabu yang tersangkanya ketua geng motor ini merupakan rangkaian dari penyelidikan kasus yang dibongkar pada Juni lalu.
"Saat itu, terungkap peredaran sabu seberat 1 gram dengan modus mempekerjakan anak di bawah umur melibatkan jaringan geng motor. Ini adalah penyelidikan lanjutan," kata dia saat jumpa pers, Rabu (17/8/2022).
Lebih lanjut, menurut Kusworo, dengan barang bukti (barbuk) seberat 3 kilogram sabu yang didapat dari tersangka (RR) menjadi temuan kasus peredaran narkoba terbesar di wilayah Kabupaten Bandung.
Baca juga: Diciduk Polisi, Tiga Ketua Geng Motor Jambi Akui Kesalahan dan Minta Maaf