Tegas! Kapolri Perintahkan Berantas Habis Judi Online, Bandar hingga Bekingnya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 18 Agustus 2022 17:54 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Antara
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk memberantas kasus tindak pidana perjudian di Indonesia. Ia juga meminta untuk menindak tegas pemain, bandar hingga pihak yang membekingi judi.

Instruksi itu tertuang dalam postingan yang diunggah Divisi Humas Polri dalam akun resmi Instagramnya @DivisiHumasPolri sebagaimana dilansir, Kamis (18/8/2022).

 (Baca juga: Kelompok Ferdy Sambo Bak Kerajaan yang Berkuasa di Polri, Jokowi Marah Besar)

"Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi," tulis akun Instagram tersebut.

Dalam postingan tersebut, Sigit memerintahkan kepada seluruh jajaran di tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran memberangus judi mulai dari konvensional maupun online.

"Dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," sambung akun itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya