Awalnya Kasihan, Keluarga Brigadir Yosua Tetap Laporkan Istri Ferdy Sambo

Rizky Syahrial, Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2022 07:58 WIB
Putri Candrawathi/medsos
Share :

JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak akan menuntut Istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

 (Baca juga: Kelompok Ferdy Sambo Bak Kerajaan yang Berkuasa di Polri, Jokowi Marah Besar)

Menurutnya, surat kuasa telah dipersiapkan dan juga telah ditandatangi. Pihaknya juga sudah mempersiapkan bukti-bukti untuk memperkuat laporannya tersebut.

"Segera setelah Surat kuasa ditandatangani oleh rekan-rekan saya, dan bukti buktinya. karena melapor tidak cukup surat kuasa tapi bukti pendukung nya juga," ujar Kamaruddin kepada wartawan Kamis (18/8/2022).

Ia menjelaskan, awalnya ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat merasa kasihan atas laporan yang dibuatnya.

Kamaruddin mengatakan, Samuel sempat berkata bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah seorang bapak dan ibu yang baik menurut anaknya.

"Memang awalnya Bapak Samuel merasa kasihan Kepada Ibu PC, karena selama ini Ibu PC dan Bapak Ferdy itu selalu dikabarkan sebagai ibu yang baik dan bapak yang baik," jelasnya.

"Tapi karena mereka tidak mau berhenti, khususnya pengacaranya Patra, tidak mau berhenti memproduksi hoaks maka ini harus dikasih pelajaran," tutur Kamaruddin.

Ia menjelaskan akan mengumumkan segera terkait pelaporan kepada istri Ferdy Sambo harus disusun dengan baik terlebih dahulu.

"Iya. Segera karena ada empat laporan lagi ditambah satu gugatan. Jadi gugatan harus disusun juga denagn baik," tutur Kamaruddin.

Sebelumnya, Tidak hanya melaporkan Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana, pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Komarudin Simanjuntak juga bakal melaporkan istri Fedy Sambo, Putri Chandrawathi (PC).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya