Kasus Mardani Maming, KPK Buka Peluang Bidik Tersangka Korporasi dan TPPU

Martin Ronaldo, Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2022 22:23 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
Share :

 

Ali menerangkan, potensi kuat Maming dijerat dugaan TPPU dan korporasi, disebabkan yang bersangkutan menggunakan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan miliknya, akan tetapi perusahaan tersebut bersifat fiktif.

"Karena memang sebagai mana sudah kami sampaikan, dugaan-dugaan korupsi perbuatannya ini kan kemudian ada menggunakan perusahaan-perusahaan afiliasi yang bahkan fiktif ya," ujarnya.

BACA JUGA:KPK : Pemberi Suap ke Mardani Maming Telah Meninggal 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya