Ali menerangkan, potensi kuat Maming dijerat dugaan TPPU dan korporasi, disebabkan yang bersangkutan menggunakan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan miliknya, akan tetapi perusahaan tersebut bersifat fiktif.
"Karena memang sebagai mana sudah kami sampaikan, dugaan-dugaan korupsi perbuatannya ini kan kemudian ada menggunakan perusahaan-perusahaan afiliasi yang bahkan fiktif ya," ujarnya.
BACA JUGA:KPK : Pemberi Suap ke Mardani Maming Telah Meninggal
(Arief Setyadi )