Komnas HAM Ternyata Sudah Periksa Istri Sambo Tiga Hari Lalu, Begini Kondisinya

Rizky Syahrial, Jurnalis
Selasa 23 Agustus 2022 17:42 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Rizky Syahrial)
Share :

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ternyata telah memeriksa istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Sabtu (20/8/2022) lalu.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pemeriksaan tersebut sudah dilakukan oleh jajarannya bersama dengan Komnas Perempuan.

"Sudah diperiksa, kira-kira tiga hari lalu," kata Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Selasa (23/8/2022).

Ia pun menduga kondisi Putri saat itu baik, sehingga pihaknya sudah bisa meminta keterangan kepada yang bersangkutan.

 Baca juga: Jadi Alat Bukti Vital, Komnas HAM Minta Polisi Segera Temukan HP Brigadir J yang Hilang

"Kalau enggak sehat, mana bisa diperiksa," tambah Taufan.

Ia menjelaskan, hari ini Komnas HAM dan Komnas Perempuan akan bertemu untuk membahas hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan.

Taufan menyebut, dia dan beberapa Komisioner Komnas HAM lainnya berhalangan memeriksa secara langsung karena bersamaan dengan rapat di Komisi III DPR.

"Makanya saya minta Komnas Perempuan kemari," ucap dia.

Sebelumnya, Komnas Perempuan bersama Komnas HAM mendorong pendampingan psikologi bagi Putri Candrawathi istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal ini menyusul penetapan status Putri yang kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Mengingat kondisi psikologi Ibu Putri, sebagaimana juga disimpulkan dari pemeriksaan dan observasi LPSK, Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendorong agar pendampingan psikologi," kata Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini, Jumat (19/8/2022).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya