“Untuk keputusannya apakah yang bersangkutan masih bisa jadi anggota polri atau tidak (tergantung hasil sidang kode etik),” kata Listyo.
BACA JUGA:Ketemu Psikolog Polri, Kak Seto akan ke Magelang Temui Anak Ferdy Sambo
Listyo belum dapat memerinci soal sidang besok, termasuk apakah sidang akan digelar secara tertutup atau terbuka.
Namun, Listyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menyelesaikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
(Nanda Aria)