Kapolri membenarkan bahwa surat pengunduran diri tersebut memang ada. Namun untuk keputusan apakah surat tersebut dapat diterima atau tidak, disebut Listyo Sigit Prabowo yang menentukan adalah tim terkait (tim khusus ataupun tim kode etik).
BACA JUGA:Jawab Konsorsium Sambo, Kapolri: Masalah Perjudian Kami Tidak Ada Toleransi
"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," pungkas Listyo Sigit Prabowo.
(Nanda Aria)