JAKARTA - Bendera Merah Putih menjadi simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bendera Merah Putih sendiri memiliki sejarah panjang dan sangat penting bagi bangsa Indonesia.
(Baca juga: Merah Putih Dibakar saat HUT RI di Aceh, Pengamat: Mengancam Keamanan!)
Warna merah yang berarti berani dan putih yang berarti suci, menjadi arti filosofis yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Istri Presiden Soekarno, Fatmawati, dikenal atas jasanya dalam pembuatan bendera merah putih.
Penggunaan warna merah putih terinsipirasi dari warna bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13 yang terdiri atas sembilan garis merah putih yang melambangkan kebesaran.
Sang Saka Merah Putih pertama kali dinaikkan di rumah Soekarno di Jalan Pengangsaan Timur 56, Jakarta, setelah Sukarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Penaikkan bendera dilakukan oleh Paskibraka yang dipimpin oleh Kapten Latief Hendraningrat. Setelah dinaikkan, lagu “Indonesia Raya” dinyanyikan bersama-sama.
Bendera Pusaka selalu dinaikkan di depan Istana Negara pada Hari Kemerdekaan. Namun, sejak 1968, bendera yang dinaikkan di Istana Negara adalah replica yang terbuat dari sutra. Hal itu disebabkan karena kerapuhan bendera.
Diketahui, replika bendera pertama dikibarkan selama 15 tahun sampai tahun 1984. Kemudian pada tahun 1985 sampai tahun 2014 yang mulai dikibarkan adalah replika bendera yang kedua. Dan replika bendera ketiga dikibarkan dari tahun 2015 sampai saat ini.
(Fahmi Firdaus )