Seluruh Saksi Telah Diperiksa di Sidang Etik, Tersisa Irjen Ferdy Sambo

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 21:04 WIB
Irjen Ferdy Sambo saat sidang kode etik. (Istimewa)
Share :

JAKARTA - Polri menyatakan sebanyak 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Irjen Ferdy Sambo telah selesai pemeriksaan.

"Iya (sudah diperiksa para saksi-red)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (15/8/2022).

Dengan begitu, setelah mendengarkan keterangan dari 15 saksi, komisi sidang akan melanjutkan dengan memeriksa Irjen Ferdy Sambo.

"Kemudian setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi dilaksanakan, baru diperiksa terduga pelanggar," ujar Nurul.

Adapun ke-15 saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo yakni:

1. Brigjen Hendra Kurniawan

2. Brigjen Benny Ali

3. Kombes Agus Nurpatria

4. Kombes Susanto

5. Kombes Budhi Herdi

Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri:

1. AKBP Ridwan Soplanit

2. AKBP Arif Rahman

3. AKBP Arif Cahya

4. Kompol Chuk Putranto

5. AKP Rifaizal Samual

Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim:

1. Bripka Ricky Rizal

2. Kuat Maruf

3. Bharada Richard Eliezer

Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus. Mereka adalah Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya