JAKARTA - Polri menyatakan sebanyak 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Irjen Ferdy Sambo telah selesai pemeriksaan.
"Iya (sudah diperiksa para saksi-red)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (15/8/2022).
Dengan begitu, setelah mendengarkan keterangan dari 15 saksi, komisi sidang akan melanjutkan dengan memeriksa Irjen Ferdy Sambo.
"Kemudian setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi dilaksanakan, baru diperiksa terduga pelanggar," ujar Nurul.
Adapun ke-15 saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo yakni:
1. Brigjen Hendra Kurniawan
2. Brigjen Benny Ali
3. Kombes Agus Nurpatria
4. Kombes Susanto
5. Kombes Budhi Herdi