Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 06:13 WIB
Ilustrasi layanan SIM keliling (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di DKI Jakarta, Senin (20/8/2022).

Mengutip unggahan Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Jaktim : Mall Grand Cakung.

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.

Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca juga: 4 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, di Mana Saja?

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya