Tak Punya Uang, Kuli Bangunan Ini Nekat Mencuri Perkakas

Subhan Sabu, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 00:31 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

MINUT - Seorang kuli bangunan berinisial RR (29) warga Manado, nekat mencuri di Perum Grand Armi, Paniki Atas Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Pelaku mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku diamankan di sekitar Kelurahan Malendeng, pada hari Rabu 24 Agustus 2022 sekitar pukul 14.00 Wita.

"Berdasarkan pengakuannya, RR mencuri karena kebutuhan ekonomi. Usai mencuri, RR menjual kembali barang-barang curian dengan harga bervariasi," kata Jules Abraham Abast, Kamis (25/8/2022).

 BACA JUGA:Polisi Gerebek Resepsi Pernikahan, Tangkap Pengantin Wanita karena Tuduhan Pencurian

Usai menangkap terduga pelaku, polisi juga melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan barang-barang hasil curian.

"Ada pun barang bukti hasil curian yang diperoleh yaitu 3 buah mesin roter listrik, 1 buah water pas besi, 1 buah mesin bor charge dan 1 buah mesin skap kayu listrik," pungkasnya.

 BACA JUGA:4 Kasus Pencurian di Minimarket yang Fenomenal, Ada Wanita Naik Mercy Ngutil Cokelat

Saat ini terduga pelaku sudah diserahkan oleh Tim Opsnal Polres Minut ke Polsek Dimembe untuk diproses hukum lebih lanjut.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya