Dilarang Ikuti Proses Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Akan Lapor ke Jokowi

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Selasa 30 Agustus 2022 11:35 WIB
Rekonstruksi ilang pembunuhan Brigadir J (Foto: Polri)
Share :

JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengecam adanya tindakan dari pihak kepolisian yang melarang pihak pengacara melihat rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin mengatakan bahwa dari pagi tadi dirinya sudah bersiap mengikuti proses rekonstruksi ulang pembunuhan kliennya. Namun, setelah menunggu, pihaknya tidak diperbolehkan masuk oleh petugas.

"Kami sudah datang pagi-pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah di sini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya," ujar Kamaruddin di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan, kejadian tersebut merupakan pelanggaran hukum. Pasalnya, dirinya memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor.

"Sementara kami dari Pelapor tak boleh lihat. Ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga gak tahu," tutur Kamaruddin.

Baca juga: Reka Ulang Adegan di Magelang, Putri Candrawathi Kenakan Pakaian Serba Putih hingga Berbaring

Kamaruddin menambahkan, pihaknya akan melaporkan peristiwa ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)

"Saya akan berbicara sama Presiden dan atau oleh salah satu Menko nya, saya akan bicarakan ini rencana dalam waktu minggu ini. Saya tadi sudah komunikasi, berarti harus ada ini yang diberhentikan dari jabatannya," ungkapnya.

Baca juga: Diusir Tak Boleh Ikuti Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Kecewa Terpaksa Pulang

Diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim, terdapat 78 adegan yang akan diperagakan terkait tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat . Peragaan tersebut akan langsung dilakukan oleh para tersangka.

Dedi mengatakan, lima tersangka yakni Irjen Pol Fery Sambo, Bharada E, Brigadir RR, KM dan PC akan melakukan 78 adegan meliputi kejadian pembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, yang meliputi peristiwa tanggal empat, tanggal 7, dan tanggal delapan Juli," ujar Dedi kepada wartawan di lokasi, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Polri Reka Ulang Peristiwa di Magelang

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya