Soal Motif Pembunuhan Brigadir J Usai Rekonstruksi, Ini Imbauan Mahfud MD kepada Publik

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 31 Agustus 2022 16:01 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok Kemenkopolhukam)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut, bahwa rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J sudah benar secara hukum.

"Kalau menurut saya, secara hukum (rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J) itu benar," kata Mahfud dalam diskusi secara daring, Rabu (31/8/2022).

 BACA JUGA:Komnas HAM Susun Obstruction of Justice dari Istri Ferdy Sambo

Mahfud tak mempermasalahkan soal tidak adanya adegan pelecehan seksual saat rekonstruksi yang dilakukan pada Selasa 30 Agustus 2022 kemarin.

"Saya kira ini akan terus berlangsung, kontroversialnya apakah yang kemarin itu rekonstruksi itu sudah cukup bagus, dan sekarang diskusinya terjadi di situ. Bener gak tuh tidak ada adegan pelecehan seksual, tidak terbuka untuk pengacara, dan sebagainya," bebernya.

 BACA JUGA:LSI: 80 Persen Masyarakat Percaya Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J

Sebab, kata Mahfud, secara hukum rekonstruksi yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga dan Jalan Saguling III, Jakarta Selatan itu hanya untuk membuktikan bagaimana cara Sambo melakukan pembunuhan.

"Rekonstruksi itu hanya ingin membuktikan bagaimana dia membunuh, karena keyakinan bahwa itu pembunuhan berencana, itu kan sudah dipublish di dalam sangkaan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya