DENPASAR - Polisi menangkap Rizki Sahputra (25), perampok minimarket di Jalan Teuku Umar Denpasar, Bali. Pelaku ternyata mantan karyawan toko.
"Pelaku pernah menjadi asisten kepala toko lalu mengundurkan diri pada 2019 lalu," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Jumat (2/9/2022).
BACA JUGA:Polisi Sebut Penembakan Bank di Cengkareng Bukan Perampokan
Rizki ditangkap setelah tiga hari diburu polisi. Dari hasil penyelidikan, dia diketahui bersembunyi di kosnya Jalan Gunung Gede Denpasar.
Saat ditangkap, Rizki tengah melintas di Jalan Padang Kartika, Kamis 1 September 2022. Dia saat itu sudah bersiap melarikan diri ke kampung halamannya di Bengkulu.