JAKARTA - Aktivis Faizal Assegaf memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir. Faizal mengklaim siap dipenjara bila terbukti bersalah.
"Kalau saya salah saya siap dipenjarakan, mau dibawa ke jalur manapun saya siap. Tapi kalau saya tidak salah dan sampai sudah sejauh ini sudah menegaskan berkali-kali saya tidak salah, jangan pernah menggertak saya," kata Faizal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Ia mengaku hadir lebih awal dari panggilan yang sejatinya dilakukan besok, Selasa 6 September 2022. Faizal mengaku membawa fakta untuk menguatkan pembelaannya terhadap laporan Erick Thohir dalam pemeriksaan hari ini.
"Tapi saya percepat hari Senin untuk memenuhi panggilan dan saya sudah menyerahkan semua fakta-fakta yang mempertegas bahwa saya tidak menulis apapun dalam video itu," ujarnya.
Baca juga: Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf Terkait Fitnah yang Diunggah di Medsos
Dia berdalih cuma mengunggah ulang video yang beredar di media sosial. Dimana, kata dia, video mengungkap dugaan Erick Thohir punya istri banyak. Faizal merasa tak melakukan merubah konten video itu.
"Saya sudah serahkan bukti-bukti dan saya berharap polisi segera mengejar pihak-pihak yang terbukti mengedarkan konten Erick dengan caption merah itu di seluruh grup WhatsApp," ucapnya.
Baca juga: PBNU Minta Polisi Tangani Serius Dugaan Fitnah Faizal Assegaf